Home > Info > Bantuan Insentif dari Kemenparekraf dalam Bingkai Gercep sepanjang 2021

Bantuan Insentif dari Kemenparekraf dalam Bingkai Gercep sepanjang 2021

Bantuan Insentif dari Kemenparekraf dalam Bingkai Gercep sepanjang 2021

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tengah pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2021 menghadirkan program serta kebijakan yang tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu, dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Program tersebut dihadirkan dengan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam pilar gerak cepat (Gercep), Gerak Bersama (Geber), dan Garap Semua Potensi Lapangan Kerja (Gaspol).

Berikut ini merupakan bantuan insentif dari Kemenparekraf dalam bingkai Gercep,

Star International Hotel School

1. Bantuan Insentif Pemerintah (BIP)
Program ini merupakan yang pertama dihadirkan oleh Kemenparekraf. BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU) sebesar Rp8 miliar dialokasikan kepada 790 penerima dengan masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.

2. Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP)
BPUP merupakan bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018 sampai dengan 2020. Bantuan diberikan kepada 518 usaha pariwisata yang terdiri dari 6 jenis usaha meliputi hotel melati, homestay/pondok wisata, penyediaan akomodasi jangka pendek, aktivitas agen perjalanan wisata, aktivitas biro perjalanan wisata, dan spa. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Baca juga:  Tempat Wisata Terbaik di Pulau Bali yang Harus Dikunjungi

3. PEN Film
Program PEN Film merupakan rangkaian kegiatan yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional khususnya pada kondisi pandemi COVID-19. PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.

Skema PEN film tahun ini terbagi dalam beberapa skema. Yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi. Untuk skema promosi, sebanyak 22 rumah produksi telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dengan total anggaran Rp33 miliar. Masing-masing rumah produksi mendapat bantuan sebesar Rp1,5 miliar. Untuk skema produksi, 53 penerima bantuan telah ditetapkan yang mewakili rumah produksi dan komunitas perfilman. Terdiri dari film pendek dan film dokumenter pendek dengan total nilai bantuan sebesar Rp12,93 miliar.

Baca juga:  3 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Traveling

Sementara untuk skema praproduksi, diberikan kepada 50 rumah produksi dengan 88 projek film panjang/film dokumenter panjang. Pelaksanaan praproduksi film meliputi tahap persiapan dan bagian dari proses produksi seperti script development, storyboard development, survei lokasi, dan workshop. Dengan total nilai bantuan sebesar Rp69 miliar.

4. Stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI)
Kemenparekraf juga menghadirkan bantuan PEN BBI yakni Stimulus Bangga Buatan Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu bergeraknya perekonomian melalui sektor ekonomi kreatif lokal dengan memberikan stimulus berupa voucher pembelian produk fesyen, kriya, dan kuliner melalui e-commerce. Juga sekaligus meningkatkan jumlah transaksi produk ekraf lokal.

Hingga saat ini tercatat nilai transaksi mencapai Rp35 miliar dengan nilai stimulus sejumlah Rp15 miliar.

Baca juga:  3 Objek Wisata di Bojonegoro untuk Menghilangkan Rasa Penatmu

5. Reaktivasi Industri Pariwisata dan Fasilitasi Nakes (PEN Nakes)
Program reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi, fasilitas pendukung lainnya, serta sarana transportasi bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan penanganan COVID-19 di Indonesia.

6. Sertifikasi CHSE
Hingga saat ini sudah sebanyak 11.986 usaha yang tersertifikasi di berbagai wilayah Indonesia.

(*/par/dwi)

Leave a Reply

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@liburasik.com-