Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh tepi Sungai Gajah Wong di Yogyakarta. Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh yang berada di tepian sungai tersebut kini menjadi destinasi baru kebanggaan masyarakat Kota Yogyakarta dengan konsep wisata air.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tepi sungai tidak hanya memperbaiki fisik infrastruktur, tapi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungannya. Hal ini dimungkinkan karena perencanaannya dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten atau kota dan masyarakat.
“Pemanfaatan selanjutnya menjadi peran pemerintah daerah kabupaten atau kota untuk memberdayakan masyarakat di kawasan tersebut dalam mengembangkan potensi kawasan,” kata Basuki melalui keterangan resmi, Minggu (13/2).
Program penataan kawasan tepi Sungai Gajah Wong merupakan penataan skala kawasan kota karena mencakup 3 kelurahan sekaligus yang saling berbatasan, yakni Muja Muju, Giwangan, dan Prenggan. Di Kelurahan Giwangan dan Prenggan, penataan dilakukan dari Bendung Mrican hingga Jembatan Tegalgendu. Sementara itu, di Kelurahan Muja Muju, dilakukan dari Jembatan Balirejo hingga Jembatan GL Zoo.
Permasalahan utama di kawasan tersebut ialah tidak adanya akses jalan inspeksi yang memadai untuk permukiman di sepanjang Sungai Gajah Wong. Jalan ini selain untuk pemeliharaan dan pemantauan sungai, juga menjadi lokasi untuk penempatan infrastruktur limbah dan pemadam kebakaran.
Pekerjaan penataan kawasan kumuh di 3 kelurahan tersebut mencakup perbaikan jalan lingkungan, jalan inspeksi sekaligus pembangunan talut sebagai penguat jalan, pembangunan sanitasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), drainase, pos pantau, hidran proteksi kebakaran, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), toilet, pendopo, ruang baca, tempat sampah, dan penambahan railing pagar serta lampu.
Sedangkan, pendanaannya bersumber dari APBN Tahun 2019-2020 sebesar Rp15,6 miliar ditambah dukungan dana dari APBD Kota Yogyakarta untuk perbaikan rumah warga yang terdampak penataan.
Untuk diketahui, rumah warga di sepanjang kawasan penataan, kini tidak lagi membelakangi sungai. Penataan permukiman di bantaran sungai tersebut mengacu pada gerakan M3K atau mundur munggah madep kali (memundurkan rumah, menaikkan rumah, dan menghadapkan rumah ke sungai).
Penataan yang dilakukan Kementerian PUPR tersebut melibatkan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai (Forsidas) Gajah Wong Yogyakarta.
Ketua Forsidas Gajah Wong Purbudi Wahyuni mengatakan, pelibatan forum komunikasi sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat bertujuan mengoptimalkan hasil pembangunan sesuai harapan masyarakat.
“Dengan komunikasi yang tepat, kebijakan dan pembangunan yang dilakukan dapat optimal sehingga akhirnya program 100-0-100 terpenuhi,” ujarnya.
Afdol Mustaqim, salah seorang warga yang juga menjadi pengelola wisata dermaga cinta Gajah Wong mengatakan, kondisi saat ini sangat berbeda dengan sebelum dilakukan penataan.
“Yang luar biasa dari pembangunan KOTAKU, menjadikan wisata air di sini lebih baik sesuai harapan kita. Terjadi peningkatan dari segi kegiatan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya. (*/pek/dwi)
Siap menerima info dan artikel menarik langsung di email Anda?
Ayo, bergabung sekarang! Gratis!