Home > Info > ASDP Patuhi Keputusan Kemenhub dalam Penundaan Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan

ASDP Patuhi Keputusan Kemenhub dalam Penundaan Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan

ASDP Patuhi Keputusan Kemenhub dalam Penundaan Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) resmi menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di total 27 lintasan, yang semula direncanakan berlaku mulai Jumat, 1 November 2024 pukul 00.00 WIB. Selaku operator, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan kesiapannya mematuhi keputusan regulator ini untuk memastikan kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan bahwa ASDP mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas layanan transportasi bagi masyarakat. “Kami telah menerima informasi penundaan ini secara resmi dari Ditjen Hubdat, dan ASDP akan menjalankan keputusan tersebut dengan tetap mengutamakan pelayanan yang optimal,” ujar Shelvy.

Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risyapudin, menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini bertujuan memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat, agar penyesuaian tarif dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh pengguna jasa.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

Baca juga:  Beberapa Hal Yang Asyik Dilakukan Saat Wisata di Kota Bandung

Penyesuaian tarif ini sendiri telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024, yang memperbarui aturan tarif sesuai KM 61 Tahun 2023. Namun, untuk saat ini, tarif penyeberangan akan tetap mengacu pada tarif lama hingga waktu yang belum ditentukan.

Shelvy menambahkan, “ASDP akan selalu mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan. Kami akan terus memantau perkembangan dan siap melaksanakan penyesuaian tarif sesuai arahan lebih lanjut dari regulator.”

Sebelumnya, direncanakan terdapat 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP akan mengalami penyesuaian tarif yakni Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai – Lembar, Tanjung Kalian – Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape – Labuan Bajo, Pagimana – Gorontalo, Bitung – Tobelo, Batam – Kuala Tungkal, Batam – Sei Seleri, Karimun – Sei Seleri, Batulicin – Garongkong, Dabo – Kuala Tungkal, Kendal – Kumai, Ketapang – Lembar, Sape – Waingapu, Bajoe – Kolaka, Mamuju – Balikpapan, Sape – Waikelo, Batam – Mengkapan, Jangkar – Lembar, dan Jangkar – Kupang.

Baca juga:  ASDP Raih Dua Penghargaan Stellar Workplace

Selain 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, penyesuaian tarif juga dilakukan di lintasan Balikpapan-Taipa,  Siwa-Lasusua, Surabaya – Lembar, Karimun-Mengkapan, dan Dumai – Malaka, serta 1 penambahan lintasan Garongkong – Stagen.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan & kenyamanan pengguna jasa,” ujar Shelvy.

Untuk memastikan bahwa pelayanan tetap memenuhi standar yang optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian ini. Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas.

Baca juga:  Bakauheni Harbour City: Proyek Strategis Nasional yang Memajukan Pariwisata dan Ekonomi

Manajemen ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan prima dan akan terus fokus meningkatkan pelayanan secara maksimal dan bernilai tambah. ASDP selaku penyedia jasa layanan penyeberangan terbesar di Tanah Air tentu perlu memastikan bahwa pendapatan yang diraih perusahaan cukup untuk menutup biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. 

Silahkan baca artikel menarik lainnya:

Seedbacklink

Advertisement

Banner Rupa Rupa

Advertisement

You may also like
Menhub Tinjau Gilimanuk: ASDP Perkuat Kesiapan Arus Balik Nataru 2025/2026
Menhub Tinjau Gilimanuk: ASDP Perkuat Kesiapan Arus Balik Nataru 2025/2026
ASDP Operasikan Layanan Kapal Express II di Merak–Bakauheni Jelang Nataru
ASDP Operasikan Layanan Kapal Express II di Merak–Bakauheni Jelang Nataru 2025/2026
Arus Nataru Diprediksi Naik 15%: ASDP Perkuat Kesiapan Penyeberangan Telaga Punggur-Tanjung Uban
Arus Nataru Diprediksi Naik 15%: ASDP Perkuat Kesiapan Penyeberangan Telaga Punggur-Tanjung Uban
ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang NTT, Perkuat Konektivitas Laut Wilayah Timur
ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang NTT, Perkuat Konektivitas Laut Wilayah Timur

Leave a Reply

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@liburasik.com-